Kamis, 27 Oktober 2011

Kontrak pemain Persiba paling lambat Jumat siang


BANTULProtes pemain yang diwakili kapten Wahyu 'Tanto' Wijiastanto membuat manajemen beraksi.
   
Asisten Manajer Persiba Bantul Briyanto menegaskan manajemen segera memberi kontrak kepada para pemain paling lambat Jumat (28/10) siang mendatang.
   
“Ada ketegasan dari Pak Idham [Direktur PT Bantul Indonesia Golsport, Idham Samawi] soal kontrak. Penandatanganan [kontrak] dilakukan Kamis [27/10] dan paling lambat Jumat,” ungkapnya saat dihubungi Harian Jogja Express, Rabu (26/10) malam.
   
Dua hari lalu, Tanto menegaskan pemain menginginkan manajemen serius dalam memberikan kejelasan kontrak. Sebagai kapten tim, dirinya sering mendapat keluhan dari rekan-rekan setimnya mengenai ketidakpastian yang dirasakan.   
   
“Saya  tidak bisa berbuat banyak untuk mereka. Saya juga tidak bisa menyuruh mereka untuk bersabar terlalu lama. Saya rasa ini semua kembali kepada skikap profesional manajemen. Kasihan para pemain jika harus terus menanti seperti ini. Ikatan secara lisan belum bisa membuat para pemain merasa tenang,” tandas Tanto.

Liga Prima    
 
Dari Jakarta, PT Liga Prima Indonesia Sportindo (LPIS) mencatat nama Persiba Bantul sebagai peserta Liga Prima 2011/2012. Selain Persiba, ada 11 klub lainnya, antara lain Arema Indonesia, Semen Padang dan Persidafon Dafonsoro.
   
Sampai berita ini diturunkan, jumpa pers PSSI soal peserta kompetisi belum selesai digelar. Jumpa pers dilakukan setelah batas akhir pendaftaran klub selesai pukul 16.00 WIB kemarin.
   
PSSI diketahui telah mencabut mandat PT Liga Indonesia (PT LI) sebagai penyelenggara kompetisi profesional di Indonesia. Pencabutan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP/21/JAH/VIII/2011 yang diteken Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin pada 22 Agustus 2011.     Dengan demikian, PT LI sudah tidak memiliki kewenangan apapun yang berkaitan dengan penyelenggaraan kompetisi profesional di bawah yurisdiksi PSSI. Meski begitu, dalam kapasitas sebagai pemegang saham mayoritas, induk organisasi sepak bola di Tanah Air itu akan tetap meminta pertanggungjawaban PT LI guna menyelamatkan aset dan kepentingan PSSI di dalam PT LI. Hal itu diatur dalam UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
   
SK pencabutan mandat PT LI itu berlaku sejak tanggal ditetapkan. Petikan SK itu juga disampaikan kepada Komite Eksekutif PSSI, Pengurus Provinsi PSSI di seluruh Indonesia dan klub sepak bola anggota PSSI di seluruh Indonesia.(Harian Jogja/Arif Wahyu)
http://www.harianjogja.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar